Menurut
Bahasa mengikuti wazan “Taf’il”, berasal dari akar kata Al-fasr yang berarti
menjelaskan menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak.
Kata kerjanya mengikuti wazan “DARABA-YADRIBU”dan “NASARA-YANSURU. Dikatakan:
fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan “yafsuru fasran” Sebagian ulama berpendapat ,kata tafsir adalah kata kerja yang terbalik,
berasal dari “safara” yang juga berarti menyingkap (al-khasif).
Tafsir
menurut istilah adalah ilmu yng membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz
al-qur’an, tentang petunjuk-petunjuk, hukum-hukumnya baik ketika tersusun, dan
makna – makna yang di mungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain
yang melengkapinya Kemudian,
ABU HAYYAN menjelaskan dengan terperinci yaitu: Kata-kata ilmu adalah kata
jenis yang meliputi segala macam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafaz -
lafaz al-qur’an, mengacu kepada ilmu DIRALAT.
Petunjuk –
petunjuknya adalah pengertian yang di tunjuk pada lafaz-lafaz itu.
Kata –kata “ hukum nya baik ketika berdiri sendiri atau ketika tersusun.meliputi: ilmu saraf, ilmu I’raf, ilmu bayan, dan ilmu budi. Kata-kata “makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun“ meliputi kata hakiki majazi. Sebab terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makan tapi untuk membawanya terdapat penghalang sehingga tarkib itu mesti dibawa ke makna hukum lahir ( majas ).
Kata –kata “ hukum nya baik ketika berdiri sendiri atau ketika tersusun.meliputi: ilmu saraf, ilmu I’raf, ilmu bayan, dan ilmu budi. Kata-kata “makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun“ meliputi kata hakiki majazi. Sebab terkadang menurut lahirnya menghendaki suatu makan tapi untuk membawanya terdapat penghalang sehingga tarkib itu mesti dibawa ke makna hukum lahir ( majas ).
Dan
kata-kata yang melengkapinya mencakup pengetahuan tentang nash, sebuah nuzul,
kisah-kisah yang terdapat menjelaskan sesuatu yang kurang jelas dalam al-quran
dan lainnya. Menurut
Azarkasyh tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada
Muhammad, menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya
2.
Pengertian Ta’wil
Ta’wil
berasal dari kata “ Aul “ yang berarti kembali ke asal. Ta’wil kalam ada dua
macam. Pertama Ta’wil kalam dengan pengertian suatu makna yang mutakalim
(pembicaraan) mengembalikan perkataannya (kalamnya dikembalikan). Kalam ada dua
yaitu insak dan ikbar salah satu contoh insak adalah Amr (kalimat perintah).
Makna Ta’wilul Amr ialah esensi perbuatan yang diperintah misalnya Allah
berfirman: Maka bertasbilah dengan memuji tuhanmu dan mohonlah ampun kepadanya.
(Sesungguhnya dia Maha Penerima Taubat). An-Nasr 110 : 3.
Sedang ta’wil ikbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi misalnya firman allah.
Sedang ta’wil ikbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi misalnya firman allah.
Dan sungguh
kami telah mendatangkan kitab (Quran) kepada mereka yang kami telah menjelaskan
atas dasar pengetahuan kami, menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang
beriman. Tiadalah mereka menunggu kecuali ta’wilnya pada hari ta’wilnya itu
datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu “ sungguh telah
datang rasul-rasul tuhan kami membawa yang hak maka adalah bagi kami pemberi safaat
yang akan memberikan safaat bagi kami/dapatkah kami kembalikan ( kedunia )
sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan ( Al-A’raf
7 : 52-53 ).
Kedua
Takwilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya jadi yang dimaksud
kata ta’wil di sini adalah tafsir. Ta’wil dalam tradisi muta’ahirin
adalah:memalingkan makna lafaz yang kuat (rajah) kepada makna yang lemah
(merjuh) karma ada dalil yang menyertainya. Di antara para ulama ada yang
membedakan antara makna tafsir dan ta’wil yaitu Zarkasi :
Ibn faris menjelaskan: makna-makna ungkapan yang menggambarkan sesuatu itu kembali kepada 3 kata: makna, tafsir, ta’wil
Ibn faris menjelaskan: makna-makna ungkapan yang menggambarkan sesuatu itu kembali kepada 3 kata: makna, tafsir, ta’wil
“ Tafsir
menurut bahasa mengacu kepada arti “menampakkan & menyingkap ”. kata tafsir
ini mengacu juga kpada arti menyingkap. Dengan demikian tafsir berarti
menyingkap apa yang dimaksud lafaz dan melepaskan ap yang tertahan dari
pemahaman.
“Ta’wil
menurt bahasa berasal dari “aul”. Dengan demikian ta’wil seakan-akan
memalingkan ayat kpd makna-makna yang dapat di terimanya. Kata ta’wil di bentuk
dengan pola “TAF’IL”adalah untuk menunjukkan arti banyak.
3.
Terjemah
Terjemah
berasal dari bahasa arab yang berrti memindahkan makan lafal kedalam bahasa
lain. Menurut pengertian istilah ‘urfi’: terjemah ialah memindahkan pembicaraan
dari satu bahasa kedalam bahasa lain dengan kata lain terjemah ialah
memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
a. Pembagian
terjemah
1. terjemah
harfiyah, yaitu yang kata perkatanya sangat terikat dengan kosa kata yang ada
dalam bahasa pertama, sehingga seakan-akan hanya menggantikan makna kata-kata
itu pada urutan dan tempatnya masing-masing secara sama
2. terjemah
tafsiriyah, yaitu terjemah yang mengungkapkan makna kedalam bahasa kedua kata
perkatanya tidak terikat dengan kosa kata yang ada dalam bahasa pertama.
Terjemah ini dinamakan terjemah tafsiriyah karena dalam mengungkapakan makna
yang dimaksud hamper nenyerupai tafsir.
b.
Syarat-syarat terjemahAda empat yang harus diperhatikan dalam menterjemah,
yaitu:
1.
benar-benar mengetahui dan menghayati kedudukan dan aspek-aspek bahasa yaitu
bahasa pertama dan kedua
2.
mengetahui tentang pola kalimat dan cirri-ciri khas kedua bahasa3. terpenuhinya
semua makna dan maksud yang ada pada bahasa pertama dengan mantap4. bahasa
terjemah seharusnya benar-benar murni, artinya bahawa terjemahan harus
benar-benar memindah makna bahasa pertam kebahasa lain.
4. Perbedaan
Tafsir Dan Ta’wil
• Tafsir
adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya. Maka “ta’wil “dan
“tafsir” adalah 2 kata yang berdekatan atau sama maknanya.
• Ta’wil
adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab
(tuntunan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari
khobar adalah esensi sesuatu yang diberitakan.
Dari 2 di
atas tafsir dan ta’wil punya perbedaan cukup jauh. Kalau tafsir adalah saran
dan penjelasan bagi suatu perkataan yang berada dalam suatu pikiran dengan cara
memahaminya dengan suatu ungkapan yang menunjukkannya. Sedangkan ta’wil adalah
esensi susuatu yang berada dalam realita ( bukan dalam pikiran ).
• Tafsir
adalah apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau tertentu ( pasti ) dalam
sunnah yang sahih karena maknannya sudah jelas. Ta’wil adalah apa yang
disimpulkan ulama. Karena ulama mengatakan tafsir adalah apa yang berhubungan
dengan riwayat, sedangakn ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.
• Tafsir
lebih banyak digunakan ( untuk menerangkan ) lafaz-lafaz dan mufrodat
(kosakata) ta’wil lebih banyak dipakai dalam ( menjelaskan ) makna dan susunan
kalimat.
5. Perbedaan tafsir dengan terjemah
5. Perbedaan tafsir dengan terjemah
Tafsir
dengan terjemah, baik terjemah harfiyah maupun tafsiriyah tidak sama. Antar
keduanya ada perbedaan-perbedaan antara lain:
1. pada
terjemah terjadi perpindahan bahasa dengan kata tidak ada lagi bahasa pertama
yang melekat pada bahasa terjemah, tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir
selalu ada keterkaitan pada bahasa asalnya
2. pada
terjemah tidak boleh melakukan istidhrad yaitu penguraian yang meluas yang
melebihi dari sekedar pemindahan bahasa, sedangkan tafsir boleh.
3. pada
terjemah dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa yang
diterjemahkan, tidak halnya demikian dengan tafsir.
4. pada
terjemah harus diakui bahwa sipenterjemah sudah melakukan terjemahan,sejau ia
telah berhasil memindahkan makna bahasa pertama kebahasa terjemah,sedangkan
tafsir tidak
0 Comments