· Kpk gonjang-ganjing
· Dpr ingin bubarkan kpk
Pekanbaru…keadaan kpk dinegeri ini sudah menemui ajalnya,setelh ketua DPR marzkui ali mengungkapkan akan membubarkan KPK apabila tidak mempunyai ketua.hal itu tentu menjadi faktor yang buat kpk.
Gonjang-ganjing yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memicu wacana pembubaran lembaga yang diketuai Busyro Muqoddas tersebut. Walau begitu, Kejaksaan Agung mengemukakan KPK masih tetap diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia saat ini.
Menurut Taufik Kiemas, Saya rasa Pak Marzuki sedikitkan pun tidak menyalahi aturan. Polisi dan jaksa sudah tidak sanggup maka dibentuklah KPK. Kalau sekarang KPK tidak sanggup, dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak, tinggal itu masalahnya,” papar Taufik Kiemas, Selasa (2/8).
Menurut Taufik Kiemas, Saya rasa Pak Marzuki sedikitkan pun tidak menyalahi aturan. Polisi dan jaksa sudah tidak sanggup maka dibentuklah KPK. Kalau sekarang KPK tidak sanggup, dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak, tinggal itu masalahnya,” papar Taufik Kiemas, Selasa (2/8).
Meski begitu, taufik mengemukakan opsi pembubaran KPK bukan tidak mumgkin apabila institusi Polri dan Kejaksaan Agung telah memiliki kewenangan dan independensi. Hanya, menurut dia, selama ini lembaga-lembaga permanen tersebut belum memliki sarana dan prasarana memadai seperti yang dimiliki KPK. "Juga menyangkut masalah kesejahteraan," tutur taufik.
tapi hal nya dengan Akil Mochtar menegaskan bahwa Marzuki telah melampaui kewenangan yang dimilikinya dan telah mengingkari komitmen reformasi.
Menurutnya Sebagai ketua DPR RI tidak sepantasnya Marzuki berwacana demikian. "Semua lembaga penegakan hukum dan lembaga penyidik yang mempunyai kewenangan menangani korupsi pasti punya masalah. Lalu apakah polisi kita bubarkan, apakah kejaksaan kita bubarkan, bahkan banyak jaksa yang tertangkap menyuap, apa itu dibubarkan semua? Kan tidak seperti itu. Adanya perbaikan ok, no problem kita perbaiki, tapi gagasan membubarkan, ini menurut saya perlu dipertanyakan lagi," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.
tapi hal nya dengan Akil Mochtar menegaskan bahwa Marzuki telah melampaui kewenangan yang dimilikinya dan telah mengingkari komitmen reformasi.
Menurutnya Sebagai ketua DPR RI tidak sepantasnya Marzuki berwacana demikian. "Semua lembaga penegakan hukum dan lembaga penyidik yang mempunyai kewenangan menangani korupsi pasti punya masalah. Lalu apakah polisi kita bubarkan, apakah kejaksaan kita bubarkan, bahkan banyak jaksa yang tertangkap menyuap, apa itu dibubarkan semua? Kan tidak seperti itu. Adanya perbaikan ok, no problem kita perbaiki, tapi gagasan membubarkan, ini menurut saya perlu dipertanyakan lagi," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.
Meskipun demikian kpk tetap akan terus berjalan meski pro dan kontra dikalangan politisi terus bergejolak,ungkap ketua kpk sementara.