A. DASAR
SISTEM POLITIK INDONESIA
a.
Sistem
Sistem
berasal dari bahasa yunani yaitu systema (keseluruhan yang terdiri dari macam –
macam bagian)
Sistem
adalah komonen – komponen yang saling berhubungan, saling mengalami ketergantungan
dalam keutuhan organisasi yang teratur serta terintegrasi.
Menurut
profesor subekti : suatu sistem adalah suatu susunan atau tatanan yang teratur,
suatu keselarasan yang terdiri atas bagian – bagian yang berkaitan satu sama
lain.
b. Pengertian
sistem politik
Sistem
politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang
bekerja dalam suatu unit atau kesatuan.
Pengertian sistem politik menurut beberapa ahli.
1. David Easton dalam bukunya A System Analisis
of Political Life menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan
interaksiyang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan
wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
2. Gabriel Almond menyatakan
bahwa sistem politik sebagai sistem interaksi yang ada dalam masyarakat merdeka
yang menjalankan sangsi integrasi dan adaptasi.
3.Drs.
Sukarna dalam buku sistem politik menyatakan bahwa sistem politik adalah
sekumpulan pendapat, prinsip, dll. Yang membentuk satru kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
4.Robert A
Dahl menyatakan bahwa sistem politik adalah setiap pola hubungan
manusiawi yang bersifat langgeng yang melibatkan sampai pada tingkat tertentu,
pengendalian, pengturan, pengaruh, kekuasaan, dan otoritas.
5.Prof. Sri
Sumantri menyatakan bahwa sisitem politik sebagai kelembagaan dari
hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan
infrastruktur politik.
Sistem
politik mempunyai ke khasan tersendiri yaitu : integrasi, keteraturan,
keutuhan, organisasi, koherensi, keterhubungan dan ketergantungan
bagian-bagiannya.
Sistem
politik di Indonesia adalah sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adanya
di Indonesia, baik seluruh proses yang utuh maupun hanya sebagian saja.
Sedangkan
sistem politik Indonesia adalah yang dikategorikan dan berfungsi sebagai
mekanisme yang sesuai dengan dasar negara, ketentuan konstitusional maupun juga
memperhitungkan lingkungan masyarakatnya sacara riil.
B. KOMPONEN-KOMPONEN
SISTEM POLITIK
a. Budaya
Politik
Maksud
pembahasan budaya politik ini ialah agar kita dapat mengenal atribut atau cirri
yang terpokok untuk menguji proses yang berlajut maupun yang berubah, seirama
dengan proses perkembangan, perubahan, dan bahkan mutasi sosial.
Budaya
politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya tehadap
kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
1. Tipe
budaya politik
a. Budaya
politik parokial (parochial political culture)
Yaitu
terbatas pada wilayah atau lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat
provincial.
b. Budaya
politik kaula (subject political culture)
Yaitu
dimana anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,kesadaran, terhadap sistem
sebagai keseluruhan, terutama terhadap segi outputnya.
c. Budaya
politik partisipan (participant political culture)
Yaitu
ditandai oleh adanya perilaku yang berbeda perilaku sebagai “kaula”.
2. Budaya
politik Indonesia
Pada
prinsipnya, budaya politik sebagai salah satu unsur atau bagian kebudayaan
merupakan satu diantara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi,
mempengaruhi, dan menekan sistem politik.
Konstansi
sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya harus ditelaah dan
dibuktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :
a. Konfigurasi
subkultur.
b. Budaya
politik indonesia yang bersifat parochial-kaula disatu pihak dan budaya politik
partisipan dilain pihak.
c. Sifat
ikatan primordial.
d. Kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat
patrimonial.
e. Dilema
interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan
pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
b. Struktur
politik
Struktur
ialah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk
bangunan itu.
1. Mesin
politik informal
Yang
berda dalam wilayah tidak resmi atau kurang resmi dapat dibuat model pendekatan
sebagai berikut :
a. Pengelompokan
masyarakat atas dasar persamaan sosial-ekonomi
b. Pengelompokan
masyarakat atas dasar perbedaan cara, gaya disatu pihak, dan dilain pihak
pengelompokan atas dasar kesadaran akan adanya persamaan jenis-jenis tujuan.
c. Pengelompokan
masyarakat atas dasar kenyataan dalam kehidupan politik rakyat.
2. Mesin
politik resmi
Yang
berada diwilayah resmi, dalam arti merupakan mesin politik formal, dapat
diuraikan sebagai berikut :
a. Meminjam
teori Montesquieu (menurut Immanuel Kant: trias politica),
kekuasaan pemerintah dipisah-pisah
b. Meminjam
teori dikotomi, hanya ada dua macam kekuasaan yaitu kekuasaan menetapkan kebijaksanaan
(policy making), dan kekuasaan melaksanakan kebijaksanaan (policy
executing)
3. Fungsi
politik
Fungsi
yang ditunaikan oleh struktur politik masyarakat meliputi :
a. Pendidikan
politik
Yaitu
untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat
berpartisipasi scara maksimal dalam sistem politiknya.
b. Mempertemukan
kepentingan yang aneka ragam dan nyata-nyata hidup dalam masyarakat.
c. Agregasi
kepentingan
Yaitu
menyalurkan segala hasrat / aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang
kekuasaan.
d. Seleksi
kepemimpinan
Yaitu
menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.
e. Komunikasi
politik
Yaitu
gunanya untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat
C. PROSES
POLITIK INDONESIA
a. pengertian
Dalam
memahami suatu sistem pollitik dihayati interaksi fungsional yang menunjukkan
adanya suatu proses aliran yang berputar dalam rangka menjaga eksistensi sistem
itu sendiri.
Sistem
politik sebagai suatu sistem terbuka, dikelilingi oleh lingkungan. Dalam
lingkungan ini terdapat sejumlah tantangan serta tekanan, karena itu diharapkan
suatu sistem politik dapat berhasil untuk menjawab dan menyelesaikan
masalahnya, oleh Karena itu pembangunan sistem politik merupakan suatu proses
dalam menata suatu unsure-unsur kehidupan politik, sehingga untuk sementara
atau seterusnya suatu keadaan yang mantap atau keadaan ekuilibrium yang dinamis
(dalam arti masih tetap rsponsif terhadap keadaan) akan tetap diperoleh.
Secara
metodik, untuk memahami proses politik sebagai hasil yang memancar dan menampak
dari kehidupan politik, dimana didalamnya tersangkut alokasi nilai yang
otoritatif, perlu digunakan teori pendekatan yang integratif.
b. Kapabilitas
sistem
Pada
saat ini sistem politik sering diukur dari sudut pendekatan tentang
kapabilitasnya dalam menghadapi berbagai soal dan tantangan. Oleh karenanya
lebih menekan kan pada metode empiric, yaitu mengamati tiap hal yang
benar-benar dapat diukur dan di observasi.
Tingkat
prestasi dapat diukur dengan memperhitungkan pengaruh lingkungan dalam
masyarakat maupun lingkungan luar-masyarakat atau lingkungan internasional.
Ukuran empirik dan prestasi yang telah diperoleh dapat dilihat dari tingkat
pertumbuhan ekonomi misalnya, yaitu sebagai hasil usaha masyarakat dan
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan.
1. Kapabilitas
ekstraktif
Sumber
daya alam maupun manusia sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu
sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala
kemungkinan serta tujuan apa saja yang dapat diwujudkan oleh sistem politik.
Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber alam dan
tenaga manusia, sistem politik Demokrasi Liberal, sistem politik
Demokrasi-terpimpin dan sistem politik Demokrasi-pancasila tidak banyak
berbeda. Sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia boleh dikatakan
belum diolah secara optimal. Oleh karena itu masih bersifat potensial.
Pengeksploatasian sumber daya alam masih atas dasar anggapan bahwa sumber itu
tak terbatas.
2. Kapabilitas
distributif
Yang
lebih berkaitan dengan kapabilitass ekstraktif ialah kapabilitas distributif.
Setelah sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan dan
bahkan didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa,
kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai
prestasi riil sistem politik.
Ukuran
terpenting kemampuan distributif ini adalah kuantitas serta sifat tingkat
pentingnya barang yang didistribusikan.
3. Kapabilitas
regulatif
Bagaimana
suatu sistem politik menyelenggarakan pengawasan terhadap tingkah laku individu
dan kelompok yang berada didalamnya, bagaimana penempatan kekuatan yang abash
(pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang
berada didalamnya. Semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau
mengendalikan.
Bagaimana
manusia atau kelompok dibawahkan pada aturan-aturan dalam arti yang luas
(undang-undang dasar, undang-undang dan sebagainya), sejauh mana daya
pengaturan menjangkau atau berpengaruh terhadap kehidupan individual maupun
kolektif, dan bagaimana frekuensi atau intervensi suatu sistem politik
terhadapnya, semua ini merupakan ukuran kemampuan regulatif.
4. Kapabilitas
simbolik
Efektivitas
mengalirnya symbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra-masyarakat
maupun terhadap lingkungan ekstra-masyarakat menentukan tingkat kemampuan
simbolik ini. Maksudnya ialah patut dibedakan antara kapabilitas simbolik
dengan output simbolik. Dalam output simbolik termasuk pengukuhan nilai-nilai
oleh elit, pameran kekuatan dan upacara militer, kunjungan pejabat tinggi dan
sebagainya. Pernyataan kebijaksanaan para pejabat politik yang dihubungkan
dengan kepercayaan, kelakuan, dan aspirasi rakyat juga merupakan output
simbolik yang mempunyai maksud tertentu, yaitu agar kebijaksanaan yang
dikemukakan menjadi efektif.
Tingkat
efektivitas output simbolik sukar diukur, tetapi sebagian publisis sering
mencoba menduganya. Melalui jumlah kerumunan massa, jumlah yang hadir suatu
acara, bahkan dari lamanya aplaus tanda setuju waktu pemimpin berbicara atau
berpidato dapat dijadikan indikator bagi output simbolik ini.
5. Kapabilitas
responsif
Sifat
kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh
hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang
daya tanggap ini akan menhasilkan bahan-bahan atau analisis deskriftif, analisa
yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan.
Sistem
politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari
lingkungan intra-masyarakat maupun dari lingkungan ekstra-masyarakat berupe
berbagia tuntutan. Tersedianya alat dan saluran dimna tuntutan diproses erat
hubungannya dengan kapabilitas responsif yang tinggi tersebut.
6. Kapabilitas
dalam negeri dan internasional
Beberapa
kali sebelum ini telah diutarakan bahwa suatu sistem politik berinteraksi
dengan lingkungan domestic dan linngkungan internasional. Kapabilitas domestic
suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas
internasionalnya. Yang dimaksud kapabilitas internasional ialah kemampuan yang
memancar dari dalam keluar.
c. Pendekatan
pembangunan
1. Pembangunan
politik masyarakat
Yang
menjadi pokok utama permasalahan adalah karena lingkungan masyarakat merupakan
variabel yang mempengaruhi sistem politik. Variabel masyarakat ini terdiri atas
sejumlah subvariabel, berupa penumbuhan dukungan, partisipasi, dan mobilisasi
sosial.
Dilain
pihak, kesiapan mental masyarakat untuk menerima perubahan-perubahan kearah
modernisasi merupakan masalah tersendiri pula. Dari uraian tentang kebudayaan
politik indonesia, terlihat adanya keanekaragaman cultural. Kalau tidak
ditangani dengan baik, hal ini akan menjadi factor yang bersifat
disintegrative. Oleh karena itu masalah integrasipun merupakan suatu tantangan
yang tersendiri bagi sistem politik Indonesia ini.
Masyarakat
negar-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, umumnya menghadapi
maslah loyalitas. Dari loyalitas yang kembar dan sempit kearah loyalitas
nasional. Seandainya pembangunan loyalitas masyarakat ini diarahkan melalui
mobilisasi (yang sedikit banyak didorong oleh pemerintah), maka sebagai
hasilnya seperti terlihat dalam periode sistem politik demokrasi-terpimpin,
yaitu terjurus kearah sistem totaliter.
Jenis gaya agregasi kepentingan yang
dilakukan atas dasar :
a. Gaya
tawaran pragmatik
b. Gaya
pengejaran nilai yang absolut
c. Gaya
tradisionalistik
2. Pembangunan
politik pemerintah
Dari
uraian tentang struktur politik, terlihat bahwa eksekutif memegang peranan yang
sangat penting dalam mengarahkan dan membawa masyarakat secara keseluruhan
kearah suatu tujuan tertentu. Tejuan termaksud akan diwujudkan melalui
serangkaian kebijaksanaan. Rencana pelaksanaan pencapaian tujuan dengan
demikian merupakan tanggung jawab pemerintah.
Seperti
terurai sebelumnya, tidak ada rencana yang didalamnya tidak terkandung aspek
waktu dan pentahapan. Unsure waktu ini sangat dipengaruhi oleh stabilitas
politik sebagai hasil proses interaksi komponen-komponen sistem politik.
Kebijaksanaan
pemerintah untuk menumbuhkan kwalitas elit politik antara lain berupa :
1. Pembinaan
kepemimpinan nasional berdasarkan hubungan fungsional antara lembaga tertinggi
negara/lembaga tinggi negara sesuai dengan UUD 1945
2. Pembangunan
administrasi negara melalui lembaga administrasi negara dan badan administrasi
kepegawaian negara, dan aparatur negara melalui menteri penertiban aparatur
negara.
3. Pembinaan
tugas-tugas pembangunan melalui otonomi yang nyata dan sekaligus juga melalui
dekonsentrasi dalam rangka menata hubungan pusat dan daerah.
4. Pembinaan
sistem pertahanan dan keamanan nasional.
5. Penataran
professional dan penataran P-4 atau sejenisnya.
d. Proses
politik Indonesia dalam proyeksi dan dimensi sejarah
1. Demokrasi
liberal
Di
Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 nopember 1945, yaitu sejak
sistem multi-partai berlaku melalui maklumat pemerintah.
Dalam
periode demokrasi-liberal ini ada hal yang secara pasti dapat dikatakan telah
melekat dan mewarnai prosesnya, yaitu sebagai berikut :
a. Penyaluran
tuntutan
Tuntutan
terlihat sangat intens (frekuensinya maupun volumenya sangat tinggi) dan
melibihi kapasitas sistem yang hidup, terutama kapasitas atau kemampuan mesin
politik resmi.
b. Pemeliharaan
dan kontinuitas nilai
Keyakinan
atas hak asasi manusia demikian tingginya, sehingga menumbuhkan kesempatan dan
kebebasan luas dengan segala aksesnya.
c. Kapabilitas
Kekayaan
alam dan manusia Indonesia ketika itu masih potensial sifatnya dan belum
didayagunakan secara maksimal.
d. Integrasi
vertikal
Terjadi
hubungan antara elit dengan massa berdasarkan pola integrasi aliran.
e. Integrasi
horizontal
Agak
sukar mengatakan bahwa antara elit politik yang satu dengan elit politik yang
lainnya terjalin integrasi yang dapat dibanggakan.
f. Gaya
politik
Bersifat
ideologis, artinya lebih menitik beratkan factor yang membedakan. Sebabnya
ialah karena ideology cenderung bersifat kaku dan tidak kompromistik atau
reformistik.
g. Kepemimpinan
Berasal
dari angkatan sumpah pemuda yang lebih cenderung belum permisif untuk
meninggalkan pikiran-pikiran peternal, primordial terhadap aliran, agama, suku,
atau kedaerahan.
h. Pertimbangan
partisipasi politik dengan kelembagaan
1. Massa
Dapat
dicatat bahwa partisipasi massa sangat tinggi, sampai-sampai tumbuh anggapan
bahwa seluruh lapisan rakyat telah berbudaya politik partisipasi.
2. Veteran
dan militer
Karena
dalam periode tersebut pengaruh demokrasi-barat lebih dominan, maka
keterlibatan militer dalam arena politik tidak selalu kentara.
i. Pola
pembangunan aparatur negara
Diselenggarakan
menurut pola yang bebas, artinya ditolerir adanya ikatan dengan
kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis.
j. Tingkat
stabilitas
Akibat
berinteraksinya variabel yang diuraikan dalam a sampai i, timbullah
labilitas pemerintahan/politik yang kemudian menjadi sebab utama keterlambatan
pembangunan.
2.
Demokrasi terpimpin
Dalam
periode demokrasi terpimpin ini pemikiran ala demokrasi-barat banyak
ditinggalkan. Tokoh politik (soekarno) yang memegang pimpinan nasional ketika
itu menyatakan bahwa demokrasi-liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
Untuk
merealisasikan demokrasi-terpimpin ini, kemudian dibentuk badan yang disebut
Front Nasional. Periode ini disebut pula periode pelaksanaan UUD 1945 dalam
keadaan ekstra-ordiner. Disebut demikian karena terjadinya penyimpangan
terhadap UUD 1945.
a. Penyaluran
tuntutan
Dalam
periode ini pun masih berlanjut besarnya tuntutan yang melebihi kapasitas
sistem.
b. Pemeliharaan
dan kontinuitas nilai
Sesuai
dengan orientasi menuju satu nilai mutlak, maka secara konsisten pula hak asasi
manusia sering dikesampingkan.
c. kapabilitas
Serta-merta
dengan lebih diarahkannya aktivitas terhadap nilai-nilai yang bersifat mutlak,
maka pemerintah cenderung untuk lebih berperan dalam mengelola bidang
ekstraktif dan distributif.
d. Intregasi
vertikal
Dengan
adanya intensifikasi pembangunan bangsa maka sifat primodial dan pola aliran
yang ada sebelumnya, secara formal dibatasi.
e. Intregasi
horizontal
Pertentangan
antar-elit menyebabkan elit tertentu diisolir dan diasingkan secara politis.
f. Gaya
politik
Ideologi
masih mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui
Penpres tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian.
g. Kepemimpinan
Para
pemimpin bersal dari angkatan 1928 dan angkatan 1945, dengan tokoh politik
soekarno sebagai titik pusatnya.
h. Perimbangan
partisipasi politik dan kelembagaan
1. Massa
Partisipasi
dibatasi saluran inputnya, yaitu hanya melaui FN
2. Veteran
dan militer
Sejak
Denas dan FN terbentuk, penyaluran kepentingan bekas pejuang meningkat.
i. Pola
pembangunan aparatur negara
Loyalitas
kembar pegawai negri telah diganti dengan monoloyalitas, walupun hanya terbatas
pada tingkat kepangakatan tertentu saja (golongan F 1 keatas)
j. Tingkat
stabilitas
Stabilitas,
ditinjau dari segi tersedianya jangka waktu yang cukup lama untuk melaksanakan
program pemerintahan dan kontinuitas pemerintah.
2 Demokrasi
pancasila
Penelaahan
terhadap demokrasi-pancasila tentu tidak dapat bersifat final disini, karena
masih terus berjalan dan berproses.
a. Penyaluran
tuntunan
Dalam
periode Demokrasi-pancasila ini penyaluran berbagai tuntutan yang hidup dalam
masyarakat mununjukkan kesimbangan.
b. Pemeliharaan
dan kontinuitas nilai
Hak
asasi manusia berkali-kali ditegaskan oleh pemerintah bahwa hak itu secara
implicit mengandung pula kewajiban asasi setiap anggota masyarakat.
c. Kapabilitas
Dibidang
ekstraktif dan distributif yang menyanngkut komoditi pokok, pemerintah
mengambil peranan besar.
d. Intregrasi
vertikal
Dewasa
ini adanya saluran antara elit dengan massa dan sebaliknya, lebih dirasakan
e. Intregasi
horizontal
Hubungan
antar-elit mulai menampak dalam usaha membentuk consensus nasional dalam
menyelenggarakan pembangunan melului pola yang jelas.
f. Gaya
politik
Gaya
ideologik boleh dikatakan sudah hamper tidak manggung lagi, yang menonjol ialah
intelektual yang pragmatic, melalui penyaluran kepentingan yang berorientasi
kepada program dan pemecahan masalah.
g. Kepemimpinan
Bersifat
legal artinya bersumber pada ketentuan-ketentuan normative-konstitusional.
h. Pertimbangan
partisipasi politik dengan kelembagaan
a. Massa
Partisipasi
rakyat dikendalikan dan terbatas pada peristiwa-peristiwa politik saja.
b. Veteran
dan militer
Partisipasi
veteran meningkat melalui angkatan 1945,sedangkan partisipasi tentara mekin
meningkat dengan adanya doktrin kekaryaan sesuai dengan Dwi Fungsi ABRI.
i. Pola
pembangunan aparatur negara
0 Comments