SISTEM POLITIK INDONESIA




A.   DASAR SISTEM POLITIK INDONESIA

a.    Sistem
Sistem berasal dari bahasa yunani yaitu systema (keseluruhan yang terdiri dari macam – macam bagian)
Sistem adalah komonen – komponen yang saling berhubungan, saling mengalami ketergantungan dalam keutuhan organisasi yang teratur serta terintegrasi.
Menurut profesor subekti : suatu sistem adalah suatu susunan atau tatanan yang teratur, suatu keselarasan yang terdiri atas bagian – bagian yang berkaitan satu sama lain.
b.    Pengertian sistem politik
Sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan.
Pengertian sistem politik menurut beberapa ahli.
1. David Easton  dalam bukunya A System Analisis of Political Life menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan interaksiyang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
2. Gabriel Almond  menyatakan bahwa sistem politik sebagai sistem interaksi yang ada dalam masyarakat merdeka yang menjalankan sangsi integrasi dan adaptasi.

3.Drs. Sukarna dalam buku sistem politik menyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, dll. Yang membentuk satru kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
4.Robert A Dahl menyatakan bahwa sistem politik adalah setiap pola hubungan manusiawi yang bersifat langgeng yang melibatkan sampai pada tingkat tertentu, pengendalian, pengturan, pengaruh, kekuasaan, dan otoritas.
5.Prof. Sri Sumantri menyatakan bahwa sisitem politik sebagai kelembagaan dari hubungan antar manusia yang berupa hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik.
Sistem politik mempunyai ke khasan tersendiri yaitu : integrasi, keteraturan, keutuhan, organisasi, koherensi, keterhubungan dan ketergantungan bagian-bagiannya.
Sistem politik di Indonesia adalah sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adanya di Indonesia, baik seluruh proses yang utuh maupun hanya sebagian saja.
Sedangkan sistem politik Indonesia adalah yang dikategorikan dan berfungsi sebagai mekanisme yang sesuai dengan dasar negara, ketentuan konstitusional maupun juga memperhitungkan lingkungan masyarakatnya sacara riil.






B.    KOMPONEN-KOMPONEN SISTEM POLITIK

a.    Budaya Politik
Maksud pembahasan budaya politik ini ialah agar kita dapat mengenal atribut atau cirri yang terpokok untuk menguji proses yang berlajut maupun yang berubah, seirama dengan proses perkembangan, perubahan, dan bahkan mutasi sosial.
Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya tehadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.

1.    Tipe budaya politik
a.    Budaya politik parokial (parochial political culture)
Yaitu terbatas pada wilayah atau lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat provincial.
b.    Budaya politik kaula (subject political culture)
Yaitu dimana anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,kesadaran, terhadap sistem sebagai keseluruhan, terutama terhadap segi outputnya.
c.    Budaya politik partisipan (participant political culture)
Yaitu ditandai  oleh adanya perilaku yang berbeda perilaku sebagai “kaula”.

2.    Budaya politik Indonesia
Pada prinsipnya, budaya politik sebagai salah satu unsur atau bagian kebudayaan merupakan satu diantara sekian jenis lingkungan yang mengelilingi, mempengaruhi, dan menekan sistem politik.
Konstansi sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya harus ditelaah dan dibuktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :
a.    Konfigurasi subkultur.
b.    Budaya politik indonesia yang bersifat parochial-kaula disatu pihak dan budaya politik partisipan dilain pihak.
c.    Sifat ikatan primordial.
d.    Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial.
e.    Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.

b.    Struktur politik
Struktur ialah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan itu.
1.    Mesin politik informal
Yang berda dalam wilayah tidak resmi atau kurang resmi dapat dibuat model pendekatan sebagai berikut :
a.    Pengelompokan masyarakat atas dasar persamaan sosial-ekonomi
b.    Pengelompokan masyarakat atas dasar perbedaan cara, gaya disatu pihak, dan dilain pihak pengelompokan atas dasar kesadaran akan adanya persamaan jenis-jenis tujuan.
c.    Pengelompokan masyarakat atas dasar kenyataan dalam kehidupan politik rakyat.
2.    Mesin politik resmi
Yang berada diwilayah resmi, dalam arti merupakan mesin politik formal, dapat diuraikan sebagai berikut :
a.    Meminjam teori Montesquieu (menurut Immanuel Kant: trias politica), kekuasaan pemerintah dipisah-pisah
b.    Meminjam teori dikotomi, hanya ada dua macam kekuasaan yaitu kekuasaan menetapkan kebijaksanaan (policy making), dan kekuasaan melaksanakan kebijaksanaan (policy executing)
3.    Fungsi politik
Fungsi yang ditunaikan oleh struktur politik masyarakat meliputi :
a.    Pendidikan politik
Yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi scara maksimal dalam sistem politiknya.
b.    Mempertemukan kepentingan yang aneka ragam dan nyata-nyata hidup dalam masyarakat.
c.    Agregasi kepentingan
Yaitu menyalurkan segala hasrat / aspirasi dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan.
d.    Seleksi kepemimpinan
Yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.
e.    Komunikasi politik
Yaitu gunanya untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat

C.   PROSES POLITIK INDONESIA

a.    pengertian
Dalam memahami suatu sistem pollitik dihayati interaksi fungsional yang menunjukkan adanya suatu proses aliran yang berputar dalam rangka menjaga eksistensi sistem itu sendiri.
Sistem politik sebagai suatu sistem terbuka, dikelilingi oleh lingkungan. Dalam lingkungan ini terdapat sejumlah tantangan serta tekanan, karena itu diharapkan suatu sistem politik dapat berhasil untuk menjawab dan menyelesaikan masalahnya, oleh Karena itu pembangunan sistem politik merupakan suatu proses dalam menata suatu unsure-unsur kehidupan politik, sehingga untuk sementara atau seterusnya suatu keadaan yang mantap atau keadaan ekuilibrium yang dinamis (dalam arti masih tetap rsponsif terhadap keadaan) akan tetap diperoleh.
Secara metodik, untuk memahami proses politik sebagai hasil yang memancar dan menampak dari kehidupan politik, dimana didalamnya tersangkut alokasi nilai yang otoritatif, perlu digunakan teori pendekatan yang integratif.

b.    Kapabilitas sistem
Pada saat ini sistem politik sering diukur dari sudut pendekatan tentang kapabilitasnya dalam menghadapi berbagai soal dan tantangan. Oleh karenanya lebih menekan kan pada metode empiric, yaitu mengamati tiap hal yang benar-benar dapat diukur dan di observasi.
Tingkat prestasi dapat diukur dengan memperhitungkan pengaruh lingkungan dalam masyarakat maupun lingkungan luar-masyarakat atau lingkungan internasional. Ukuran empirik dan prestasi yang telah diperoleh dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi misalnya, yaitu sebagai hasil usaha masyarakat dan kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan.




1.    Kapabilitas ekstraktif
Sumber daya alam maupun manusia sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang dapat diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber alam dan tenaga manusia, sistem politik Demokrasi Liberal, sistem politik Demokrasi-terpimpin dan sistem politik Demokrasi-pancasila tidak banyak berbeda. Sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara optimal. Oleh karena itu masih bersifat potensial. Pengeksploatasian sumber daya alam masih atas dasar anggapan bahwa sumber itu tak terbatas.

2.    Kapabilitas distributif
Yang lebih berkaitan dengan kapabilitass ekstraktif ialah kapabilitas distributif. Setelah sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan dan bahkan didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik.
Ukuran terpenting kemampuan distributif ini adalah kuantitas serta sifat tingkat pentingnya barang yang didistribusikan.

3.    Kapabilitas regulatif
Bagaimana suatu sistem politik menyelenggarakan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok yang berada didalamnya, bagaimana penempatan kekuatan yang abash (pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada didalamnya. Semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan.
Bagaimana manusia atau kelompok dibawahkan pada aturan-aturan dalam arti yang luas (undang-undang dasar, undang-undang dan sebagainya), sejauh mana daya pengaturan menjangkau atau berpengaruh terhadap kehidupan individual maupun kolektif, dan bagaimana frekuensi atau intervensi suatu sistem politik terhadapnya, semua ini merupakan ukuran kemampuan regulatif.



4.    Kapabilitas simbolik
Efektivitas mengalirnya symbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra-masyarakat maupun terhadap lingkungan ekstra-masyarakat menentukan tingkat kemampuan simbolik ini. Maksudnya ialah patut dibedakan antara kapabilitas simbolik dengan output simbolik. Dalam output simbolik termasuk pengukuhan nilai-nilai oleh elit, pameran kekuatan dan upacara militer, kunjungan pejabat tinggi dan sebagainya. Pernyataan kebijaksanaan para pejabat politik yang dihubungkan dengan kepercayaan, kelakuan, dan aspirasi rakyat juga merupakan output simbolik yang mempunyai maksud tertentu, yaitu agar kebijaksanaan yang dikemukakan menjadi efektif.
Tingkat efektivitas output simbolik sukar diukur, tetapi sebagian publisis sering mencoba menduganya. Melalui jumlah kerumunan massa, jumlah yang hadir suatu acara, bahkan dari lamanya aplaus tanda setuju waktu pemimpin berbicara atau berpidato dapat dijadikan indikator bagi output simbolik ini.

5.    Kapabilitas responsif
Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menhasilkan bahan-bahan atau analisis deskriftif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan.
Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat maupun dari lingkungan ekstra-masyarakat berupe berbagia tuntutan. Tersedianya alat dan saluran dimna tuntutan diproses erat hubungannya dengan kapabilitas responsif yang tinggi tersebut.

6.    Kapabilitas dalam negeri dan internasional
Beberapa kali sebelum ini telah diutarakan bahwa suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestic dan linngkungan internasional. Kapabilitas domestic suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasionalnya. Yang dimaksud kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam keluar.



c.    Pendekatan pembangunan

1.    Pembangunan politik masyarakat
Yang menjadi pokok utama permasalahan adalah karena lingkungan masyarakat merupakan variabel yang mempengaruhi sistem politik. Variabel masyarakat ini terdiri atas sejumlah subvariabel, berupa penumbuhan dukungan, partisipasi, dan mobilisasi sosial.
Dilain pihak, kesiapan mental masyarakat untuk menerima perubahan-perubahan kearah modernisasi merupakan masalah tersendiri pula. Dari uraian tentang kebudayaan politik indonesia, terlihat adanya keanekaragaman cultural. Kalau tidak ditangani dengan baik, hal ini akan menjadi factor yang bersifat disintegrative. Oleh karena itu masalah integrasipun merupakan suatu tantangan yang tersendiri bagi sistem politik Indonesia ini.
Masyarakat negar-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, umumnya menghadapi maslah loyalitas. Dari loyalitas yang kembar dan sempit kearah loyalitas nasional. Seandainya pembangunan loyalitas masyarakat ini diarahkan melalui mobilisasi (yang sedikit banyak didorong oleh pemerintah), maka sebagai hasilnya seperti terlihat dalam periode sistem politik demokrasi-terpimpin, yaitu terjurus kearah sistem totaliter.
Jenis gaya agregasi kepentingan yang dilakukan atas dasar :
a.    Gaya tawaran pragmatik
b.    Gaya pengejaran nilai yang absolut
c.    Gaya tradisionalistik

2.    Pembangunan politik pemerintah
Dari uraian tentang struktur politik, terlihat bahwa eksekutif memegang peranan yang sangat penting dalam mengarahkan dan membawa masyarakat secara keseluruhan kearah suatu tujuan tertentu. Tejuan termaksud akan diwujudkan melalui serangkaian kebijaksanaan. Rencana pelaksanaan pencapaian tujuan dengan demikian merupakan tanggung jawab pemerintah.


Seperti terurai sebelumnya, tidak ada rencana yang didalamnya tidak terkandung aspek waktu dan pentahapan. Unsure waktu ini sangat dipengaruhi oleh stabilitas politik sebagai hasil proses interaksi komponen-komponen sistem politik.
Kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuhkan kwalitas elit politik antara lain berupa :
1.    Pembinaan kepemimpinan nasional berdasarkan hubungan fungsional antara lembaga tertinggi negara/lembaga tinggi negara sesuai dengan UUD 1945
2.    Pembangunan administrasi negara melalui lembaga administrasi negara dan badan administrasi kepegawaian negara, dan aparatur negara melalui menteri penertiban aparatur negara.
3.    Pembinaan tugas-tugas pembangunan melalui otonomi yang nyata dan sekaligus juga melalui dekonsentrasi dalam rangka menata hubungan pusat dan daerah.
4.    Pembinaan sistem pertahanan dan keamanan nasional.
5.    Penataran professional dan penataran P-4 atau sejenisnya.


d.    Proses politik Indonesia dalam proyeksi dan dimensi sejarah

1.  Demokrasi liberal
Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 nopember 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui maklumat pemerintah.

Dalam periode demokrasi-liberal ini ada hal yang secara pasti dapat dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya, yaitu sebagai berikut :

a.    Penyaluran tuntutan
Tuntutan terlihat sangat intens (frekuensinya maupun volumenya sangat tinggi) dan melibihi kapasitas sistem yang hidup, terutama kapasitas atau kemampuan mesin politik resmi.




b.    Pemeliharaan dan kontinuitas nilai
Keyakinan atas hak asasi manusia demikian tingginya, sehingga menumbuhkan kesempatan dan kebebasan luas dengan segala aksesnya.

c.    Kapabilitas
Kekayaan alam dan manusia Indonesia ketika itu masih potensial sifatnya dan belum didayagunakan secara maksimal.

d.    Integrasi vertikal
Terjadi hubungan antara elit dengan massa berdasarkan pola integrasi aliran.

e.    Integrasi horizontal
Agak sukar mengatakan bahwa antara elit politik yang satu dengan elit politik yang lainnya terjalin integrasi yang dapat dibanggakan.

f.     Gaya politik
Bersifat ideologis, artinya lebih menitik beratkan factor yang membedakan. Sebabnya ialah karena ideology cenderung bersifat kaku dan tidak kompromistik atau reformistik.

g.    Kepemimpinan
Berasal dari angkatan sumpah pemuda yang lebih cenderung belum permisif untuk meninggalkan pikiran-pikiran peternal, primordial terhadap aliran, agama, suku, atau kedaerahan.

h.    Pertimbangan partisipasi politik dengan kelembagaan
1.    Massa
Dapat dicatat bahwa partisipasi massa sangat tinggi, sampai-sampai tumbuh anggapan bahwa seluruh lapisan rakyat telah berbudaya politik partisipasi.
2.    Veteran dan militer
Karena dalam periode tersebut pengaruh demokrasi-barat lebih dominan, maka keterlibatan militer dalam arena politik tidak selalu kentara.
i.     Pola pembangunan aparatur negara
Diselenggarakan menurut pola yang bebas, artinya ditolerir adanya ikatan dengan kekuatan-kekuatan politik yang berbeda secara ideologis.

j.     Tingkat stabilitas
Akibat berinteraksinya variabel yang diuraikan dalam a sampai i, timbullah labilitas pemerintahan/politik yang kemudian menjadi sebab utama keterlambatan pembangunan.


2. Demokrasi terpimpin
Dalam periode demokrasi terpimpin ini pemikiran ala demokrasi-barat banyak ditinggalkan. Tokoh politik (soekarno) yang memegang pimpinan nasional ketika itu menyatakan bahwa demokrasi-liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Untuk merealisasikan demokrasi-terpimpin ini, kemudian dibentuk badan yang disebut Front Nasional. Periode ini disebut pula periode pelaksanaan UUD 1945 dalam keadaan ekstra-ordiner. Disebut demikian karena terjadinya penyimpangan terhadap UUD 1945.

a.    Penyaluran tuntutan
Dalam periode ini pun masih berlanjut besarnya tuntutan yang melebihi kapasitas sistem.

b.    Pemeliharaan dan kontinuitas nilai
Sesuai dengan orientasi menuju satu nilai mutlak, maka secara konsisten pula hak asasi manusia sering dikesampingkan.

c.    kapabilitas
Serta-merta dengan lebih diarahkannya aktivitas terhadap nilai-nilai yang bersifat mutlak, maka pemerintah cenderung untuk lebih berperan dalam mengelola bidang ekstraktif dan distributif.


d.    Intregasi vertikal
Dengan adanya intensifikasi pembangunan bangsa maka sifat primodial dan pola aliran yang ada sebelumnya, secara formal dibatasi.

e.    Intregasi horizontal
Pertentangan antar-elit menyebabkan elit tertentu diisolir dan diasingkan secara politis.

f.     Gaya politik
Ideologi masih mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui Penpres tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian.

g.    Kepemimpinan
Para pemimpin bersal dari angkatan 1928 dan angkatan 1945, dengan tokoh politik soekarno sebagai titik pusatnya.

h.    Perimbangan partisipasi politik dan kelembagaan
1.    Massa
Partisipasi dibatasi saluran inputnya, yaitu hanya melaui FN
2.    Veteran dan militer
Sejak Denas dan FN terbentuk, penyaluran kepentingan bekas pejuang meningkat.

i.     Pola pembangunan aparatur negara
Loyalitas kembar pegawai negri telah diganti dengan monoloyalitas, walupun hanya terbatas pada tingkat kepangakatan tertentu saja (golongan F 1 keatas)

j.     Tingkat stabilitas
Stabilitas, ditinjau dari segi tersedianya jangka waktu yang cukup lama untuk melaksanakan program pemerintahan dan kontinuitas pemerintah.




2     Demokrasi pancasila
Penelaahan terhadap demokrasi-pancasila tentu tidak dapat bersifat final disini, karena masih terus berjalan dan berproses.

a.    Penyaluran tuntunan
Dalam periode Demokrasi-pancasila ini penyaluran berbagai tuntutan yang hidup dalam masyarakat mununjukkan kesimbangan.

b.    Pemeliharaan dan kontinuitas nilai
Hak asasi manusia berkali-kali ditegaskan oleh pemerintah bahwa hak itu secara implicit mengandung pula kewajiban asasi setiap anggota masyarakat.

c.    Kapabilitas
Dibidang ekstraktif dan distributif yang menyanngkut komoditi pokok, pemerintah mengambil peranan besar.

d.    Intregrasi vertikal
Dewasa ini adanya saluran antara elit dengan massa dan sebaliknya, lebih dirasakan

e.    Intregasi horizontal
Hubungan antar-elit mulai menampak dalam usaha membentuk consensus nasional dalam menyelenggarakan pembangunan melului pola yang jelas.

f.     Gaya politik
Gaya ideologik boleh dikatakan sudah hamper tidak manggung lagi, yang menonjol ialah intelektual yang pragmatic, melalui penyaluran kepentingan yang berorientasi kepada program dan pemecahan masalah.
g.    Kepemimpinan
Bersifat legal artinya bersumber pada ketentuan-ketentuan normative-konstitusional.


h.    Pertimbangan partisipasi politik dengan kelembagaan
a.    Massa
Partisipasi rakyat dikendalikan dan terbatas pada peristiwa-peristiwa politik saja.
b.    Veteran dan militer
Partisipasi veteran meningkat melalui angkatan 1945,sedangkan partisipasi tentara mekin meningkat dengan adanya doktrin kekaryaan sesuai dengan Dwi Fungsi ABRI.

i.     Pola pembangunan aparatur negara

0 Comments

Tag Terpopuler