KPK: Hambit Bintih tak layak lagi jadi pemimpin

Sumber : Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mengizinkan pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK berasalan, Hambit Bintih tidak pantas dilantik sebagai pejabat negara karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Sesungguhnya dia tidak layak lagi menjadi pemimpin negara dengan selurus-lurusnya. Kalau dia dilantik, dia menjadi penyelenggara negara, sedangkan dia saja sudah korupsi," kata Wakil Ketua KPKBambang Widjojanto di Gedung KPK, Jumat (27/12).

Apalagi dalam sumpah jabatan disebutkan jika seorang pejabat dilantik berjanji akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Saya sebagai kepala daerah saya akan melaksanakan undang-undang atau peraturan selurus-lurusnya," ujar Bambang menirukan bunyi sumpah jabatan.

KPK tak mau melakukan kesalahan serupa saat mengizinkan pelantikan Jefferson Soleman Montesque Rumajar sebagai wali kota Tomohon. Padahal saat itu Jefferson sebagai tersangka kasus Bansos Kota Tomohon APBD 2011-2012.

Bambang menjelaskan, dalam TAP MPR No.11 tahun 1998, tindak pidana korupsi harus dihadapi secara tegas dengan kepastian hukum, kepatutan dan keadilan. Berkaitan dengan hal itu, KPKakan menjalankan TAP MPR tersebut demi membantu pemerintah memerangi korupsi.
Laporan: Sukma Alam

0 Comments

Tag Terpopuler